TUGAS MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
TENTANG PARTAI POLITIK
DOSEN PEMBIMBING : EDI FAKHRI
PENYUSUN : EDO REVA PRADANA
NPM : 31417868
KELAS : 1ID05
UNIVERSITAS GUNADARMAJALAN
Akses UI,Kelapa Dua,Tugu,Cimanggis,Kota Depok,
Jawa Barat 16451
2017-2018
KATA PENGANTAR
Segala Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah
ini dengan judul “Partai Politik” yang diajukan untuk memenuhi tugas Ilmu
Budaya Dasar.
Dan harapan kami semoga makalah ini
dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun kami
harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata kami sampaikan terima kasih
kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari
awal sampai akhir.
Depok,
09 Februari 2018
Edo Reva Pradana
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Partai politik
merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau
berpartisipasi dalam proses pengelolaan
negara. Dewasa ini partai politik sudah sangat akrab di lingkungan kita.
Sebagai lembaga politik, partai bukan sesuatu yang sendirinya ada. Kelahirannya
mempunyai sejarah cukup panjang, meskipun juga belum cukup tua. Bisa dikatakan
partai politik merupakn organisasi yang baru dalam kehidupan manusia, jauh
lebih muda dibandingkan dengan organisasi negara. Dan ia baru ada di negara
modren. Sebagai subyek penelitian ilmiah, partai politik tergolong relatif
muda. Baru pada awal abad ke-20 studi mengenai masalah ini dimula.
Sarjana-sarjana yang berjasa mempelopori antara lain adalah M.
Ostrogorsky(1902), Robert Michels(1911), Maurice Duverger(1951), dan sigmound
Neumann(1956). Setelah itu, beberapa sarjana behavioralis, seperti Joseph
Lapalombara dan Mayron Weiner, secara khusus meneropong masalah partai dalam
hubungan nya dengan pembangunan politik. Dari hasil sarjana-sarjana ini nampak
adanya usaha serius kearah penyusunan suatu teori yang kompherensip
(menyeluruh) mengenai partai politik. Akan tetapi, sampai pada waktu itu, hasil
yang dicapai masih jauh dari sempurna, bahkan bisa dikatakan tertinggal, bila
dibandingka dengan penelitian penelitian bidang lain di dalam ilmu politik.
Berjalannya suatu Negara pasti tak lepas dari sebuah system politik. Karena
pasti system politik-lah yang menjadi tolak ukur kemajuan dalam suatu negara.
Negara yang maju dapat dipastikan bahwa system politik didalamnya tertata
dengan baik. System politik sendiri dapat diartikan sebagai suatu mekanisme
dari seperangkat fungsi, dimana fungsi-fungsi tadi melekat pada suatu
struktur-struktur politik, dalam rangka pelaksanaan dan pembuatan kebijakan
yang mengikat masyarakat.
Dalam suatu sistem
politik terdapat berbagai unsur, dan salah satu unsur tersebut adalah partai
politik. Partai politik dalam hubungannya dengan system social politik ini
memainkan berbagai fungsi, salah satunya pada fungsi input, dimana partai
politik menjadi sarana sosialisasi politik, komunikasi politik, rekruitmen
politik, agregasi kepentingan, dan artikulasi kepentingan. Lalu apa sajakah
sebenarnya fungsi partai politik dalam hubungannya dalam proses pembuatan dan
penerapan kebijakan di Indonesia, apabila melihat keadaan sekarang dimana
partai politik telah dipandang sebelah mata oleh masyarakat yang merasa bahwa
partai politik tidak lagi membawa aspirasi masyarakat melainkan keberadaannya
hanya dianggap sebagai kendaraan politik yang dipakai oknum-oknum tertentu
untuk menggapai jabatan-jabatan publik di Indonesia.
1.2. PERUMUSAN MASALAH
Suatu hal yang cukup urgen untuk ditanyakan Apa saja fungsi partai politik dalam suatu Negara, tipologi dan klasifikasi parpol ?
Suatu hal yang cukup urgen untuk ditanyakan Apa saja fungsi partai politik dalam suatu Negara, tipologi dan klasifikasi parpol ?
1.3. TUJUAN
1. Makalah ini diharapkan bisa mengembangkan kajian studi Ilmu Pemerintahan khususnya berkaitan mengenai partai politik
2. Diharapkan makalah ini dapat memberikan suatu pelajaran yang berguna mengenai realita partai politik
1. Makalah ini diharapkan bisa mengembangkan kajian studi Ilmu Pemerintahan khususnya berkaitan mengenai partai politik
2. Diharapkan makalah ini dapat memberikan suatu pelajaran yang berguna mengenai realita partai politik
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. SEJARAH PARTAI POLITIK
Partai politik pertama
kali lahir di Negara eropa barat , yang bergagasan bahwa rakyat merupakan
faktor yang perlu di perhatikan diproses politik dari situ partai politik lahir
secara spontan dan berkembang penghubung rakyat dengan pemerintah. Di awal perkembangan
decade 18-an di Negara barat seperti inggris dan prancis di pusatkan pada
kelompok politik dalam parlemen kegiatannya bersifat elitis dan aristokratis
mempertahankan kepentingan kaun bangsawan tuntutan raja. Dengan meluasnya hak
pilih, politik pun berkembang di luar parlemen dengan terbentuknya panitia
pemilihan yang tugasnya pengumpulan suara para pendukung sebelum ada pemilihan
umum. Dari situ perlu adanya dukungan dari para golongan masyarakat, kelompok
politik yang nantinya akan mengembangkan organisasi massa. Di akhir abad ke -19
lahirlah partai politik dan berkembang jadi penghubung antara rakyat dengan
pemerintah. Partai dalam prakteknya mengutamakan kemenangan dalam pemilihan
umum dan dua pemilihan umum biasanya kurang aktif, partai politik dirasa kurang
memiliki adanya disiplin dan pemungutan suara iuran tidak terlalu di
pentingkan.
Partai mengutamakan
kekuatan keunggulan anggota oleh sebab itu banyak yang menamakan partai massa. Pimpinan partai yang
biasanya sangat sentralitas menjaga kemurnian doktrin poltik yang di anut
dengan jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota
yang menyimpang dari garis partai yang di tetapkan. Maka dari itu , partai
semacam itu sering dinamakan partai kader
2.2. DEFINISI PARTAI
POLITIK
Sebuah partai politik adalah
organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau
dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir
yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang
sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan
kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik adalah
sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai
kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal
finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung
kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang
political development sebagai suprastruktur politik.
Dalam rangka memahami
partai politik sebagai salah satu komponen infrastruktur
politik dalam negara, berikut beberapa
pengertian mengenai partai politik, yakni:
1.
Carl J.
Friedrich: partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir
secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah
bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada
anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
2.
R.H.
Soltou: partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir,
yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan
memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
3.
Sigmund
Neumann: partai politik adalah organisasi dari
aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta
merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang
tidak sepaham.
4.
Miriam Budiardjo: partai politik adalah suatu kelompok yang
terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan
cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan
kebijakan-kebijakan mereka.
Secara umum dapat di katakan partai politik
adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk
memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara
konstitusional untuk melaksanakan programnya.
2.3. FUNGSI PARTAI
POLITIK
Fungsi utama partai
poltik
:
- Mencari dan
mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang di susun
berdasarkan ideologi tertentu
Fungsi Partai Politik
Fungsi
partai politik menurut Andrew Knapp mencakup antara lain:
1)
Mobilisasi dan integrasi,
2)
Sarana pembentukan pengaruh terhadap perilaku memilih,
3)
Sarana rekruitmen pemilih, dan
4)
Sarana elaborasi pilihan-pilihan kebijakan
· Fungsi di Negara Demokrasi
1) Sebagai
Sarana Komunikasi Politik
2)
Sebagai Sarana Sosialisasi Politik
3)
Sebagai Sarana Rekruitment Politik
4) Sebagai Sarana Pengatur Konflik (Conflict
Management)
Fungsi di Negara
Otoriter
Sifat dan tujuan
partai politik bergantung pada situasi apakah partai komunis berkuasa dinegara
dimana ia berada atau tidak. Di Negara dimana partai komunis tidak berkuasa ,
partai politik lain dianggap sebagai mewakili kepentingabn kelas tertentu yang
tidak dapat bekerja untuk kepentingan umum. Dalam situasi seperti itu partai
komunisakan mempergunakan setiap kesempatan dan fasilitas yang tersedia untuk
mencari dukungan seluas-luasnya. Partai komunis bertujuan mencapai kedudukan
kekuasaan yang dapat dijadikan batu loncatan guna menguasai semua partai poltik
yang ada dengan menghancurkan sistem poltik yang demokratis. Maka dari itu
partai ini paling efektif dinegara yang pemerintahannya lemah dan rakyatnya
kurang bersatu .
Fungsi
di Negara Berkembang
Di Negara berkembang
keadaan poltik sangat berbeda satu sama lain demikian pula keadaan partai
poltiknya menunjukkan banyak sekali variasi. Kecuali di beberapa Negara yang
berlandaskan komunisme seperti Korea Utara partai – partai poltik umumnya lemah
organisasinya dan jarang memiliki dukungan massa yang luas dan kukuh .
2.4. Klasifikasi Sistem Kepartaian
1. Sistem Partai Tunggal
Pola partai tunggal terdapat dibeberapa
negara: Afrika, China, dan Kuba, sedangkan dalam masa jayanya Uni Soviet dan
beberapa negara Eropa Timur termasuk dalam kategori ini. Suasana kepartaian
dinamakan non-kompetitif karena semua partai harus menerima pimpinan dari
partai yang dominan dan tidak dibenarkan bersaing dengannya. Fungsi partai
adalah menyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menerima persepsipimpinan
parti mengenai kebutuhan utama dari masyarakat seluruhnya. Partai-tunggal serta
organisasi yang bernung dibawahnya berfungsi sebagai pembimbing dan penggerak
masyarakat dan menekankan perpandauan dari kepentigan partai kepentingan rakyat
secara menyeluruh.
2. Sistem Dwi Partai
Dalam kepustkaan ilmu politik pengertian
sistem dwi-partai biaasanya diartikan bahwa ada dua partai, yang berhasil
memenangkan dua tempat teratas dalam pemilihan umum secara bergiliran, dan
dengan demikian mempunyai kedudukan dominan. Dalam sistem ini partai-partai
dengan jelas dibagi dalam partai yang berkuasa (karena menang dalam pemilihan
umum) dan partai oposisi ( karena kalah dalam pemilihan umum).dengan demikian
dengan jelas dimana letak tanggung jawab mengenai pelaksanaan kebijakan umum.
Dalam sistem ini partai yang kalah berperan sebagai pengancam utama tapi yang
setia (loyal opposition) terhadap kebjakan partai yang duduk dalam
pemerintahan, dengan pengertian bahwa peran ini sewaktu-waktu dapat bertukar
tangan.
3. Sistem Multi Partai
Umumnya dianggap bahwa keaneragaman budaya
politik suatu masyarakat mendorong pilihan kearah sistem multi-partai.
Perbedaan tajam antara ras, agama, atau suku bangsa mendorong golongan-golongan
masyarakat lebih cendrung menyalurkan ikatan-ikatan terbatasnya (primoedial)
dalam suatu wadah yang sempit saja.
2.5. Tujuan Partai
Politik
a. Tujuan parpol secara
umum
.
Partai politik untuk mewujudkan
cita-cita nasional dari suatu bangsa yang sebagai mana tercantum dalam
pembukaan Undang-undang Dasar republik Indonesia tahun 1945.
. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara
kesatuan republik Indonesia. Partai politik didirikan bukanlah untuk memecah
persatuan dan kesatuan bangsa.
· Partai politik juga
didirikan bertujuan untuk mengembangkan kehidupan demokrasi yang berdasarkan
pancasila dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat di dalam Negara republik
Indonesia.
b. Tujuan parpol secara
khusus
· Partai politik
meningkatkan partisipasi politik baik bagi anggota dan juga masyarakat
Indonesia dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintah.
· Sebuah partai politik
harus memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bemasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
2.6. Benarkah Pengaruh Partai Politik Turun ?
Memang akhir – akhir
ini terutama di barat menggambarkan kurangnya jumlah anggota resmi dan partai
politik , kemunduran ini terjadi karena partai dan parlemen dianggap tidak lagi
mewakili rakyat banyak kehidupan politik modern begitu kompleks dengan tumbuhnya
globalisasi di bidang ekonomi dll baik nasional ataupun internasional.
Akibatnya baik partai atau parlemen tidak dapat menyelesaikan masalah seperti
lingkungan , hak perempuan dll. Kritik pun lebih mengutamakan kepentingan
sendiri daripada umum .
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Secara umum kita dapat mendefinisikan bahwa
parai politik adalah suatu kelompok yang teroganisir yang anggota-anggotanya memppunyai
sebuah orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini
adalah memperoleh sebuah kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik yang
biasanya di raih lewat konstitusional untuk melakukan kebijakan-kebijakan dalam
mencapai tujuan mereka.
Perlu diterangkan bahwa partai politik sangat berbeda dengan gerakan (movement) dan berbeda juga dengan kelompok penekan (pressur group) atau istilah yang lebih banyak digunakan pada dewasa ini yang memang memperjuangkan suatu kepentingan kelompok, atau memang ingin melakukan perubahan terhadap paradigma masyarakat kearah yang lebih baik.
Perlu diterangkan bahwa partai politik sangat berbeda dengan gerakan (movement) dan berbeda juga dengan kelompok penekan (pressur group) atau istilah yang lebih banyak digunakan pada dewasa ini yang memang memperjuangkan suatu kepentingan kelompok, atau memang ingin melakukan perubahan terhadap paradigma masyarakat kearah yang lebih baik.
3.2. Saran
Untuk tetap memperbaiki
citra partai politik sebagai institusi demokrasi, tentu partai politik lebih
maksimal memikirkan nasib masyarakat ketimbang memperbutkan kursi kekuasaan.
Sedangkan dalam konteks konflik internal partai politik, meminimalisir mungkin
adanya sikap politik yang bisa merusak citra partai politik itu sendiri, tetap
membuka adanya ruang bagi kedua pihak yang bertikai untuk melakukan komunikasi
politik yang lebih sehat dan lebih konsisten pada aturan main organisasi.
