Kamis, 08 Februari 2018

TUGAS MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR TENTANG PARTAI POLITIK

TUGAS MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
TENTANG PARTAI POLITIK

DOSEN PEMBIMBING : EDI FAKHRI
PENYUSUN : EDO REVA PRADANA
NPM : 31417868
KELAS : 1ID05
UNIVERSITAS GUNADARMAJALAN Akses UI,Kelapa Dua,Tugu,Cimanggis,Kota Depok,
Jawa Barat 16451
2017-2018







KATA PENGANTAR

Segala Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan judul “Partai Politik” yang diajukan untuk memenuhi tugas Ilmu Budaya Dasar.
            Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
         Akhir kata kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
                                                                                                                                                         




Depok, 09 Februari 2018
                                                                                                                                             
Edo Reva Pradana











BAB I
PENDAHULUAN



1.1. LATAR BELAKANG
Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau     
berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Dewasa ini partai politik sudah sangat akrab di lingkungan kita. Sebagai lembaga politik, partai bukan sesuatu yang sendirinya ada. Kelahirannya mempunyai sejarah cukup panjang, meskipun juga belum cukup tua. Bisa dikatakan partai politik merupakn organisasi yang baru dalam kehidupan manusia, jauh lebih muda dibandingkan dengan organisasi negara. Dan ia baru ada di negara modren. Sebagai subyek penelitian ilmiah, partai politik tergolong relatif muda. Baru pada awal abad ke-20 studi mengenai masalah ini dimula. Sarjana-sarjana yang berjasa mempelopori antara lain adalah M. Ostrogorsky(1902), Robert Michels(1911), Maurice Duverger(1951), dan sigmound Neumann(1956). Setelah itu, beberapa sarjana behavioralis, seperti Joseph Lapalombara dan Mayron Weiner, secara khusus meneropong masalah partai dalam hubungan nya dengan pembangunan politik. Dari hasil sarjana-sarjana ini nampak adanya usaha serius kearah penyusunan suatu teori yang kompherensip (menyeluruh) mengenai partai politik. Akan tetapi, sampai pada waktu itu, hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna, bahkan bisa dikatakan tertinggal, bila dibandingka dengan penelitian penelitian bidang lain di dalam ilmu politik.
            Berjalannya suatu Negara pasti tak lepas dari sebuah system politik. Karena pasti system politik-lah yang menjadi tolak ukur kemajuan dalam suatu negara. Negara yang maju dapat dipastikan bahwa system politik didalamnya tertata dengan baik. System politik sendiri dapat diartikan sebagai suatu mekanisme dari seperangkat fungsi, dimana fungsi-fungsi tadi melekat pada suatu struktur-struktur politik, dalam rangka pelaksanaan dan pembuatan kebijakan yang mengikat masyarakat.
Dalam suatu sistem politik terdapat berbagai unsur, dan salah satu unsur tersebut adalah partai politik. Partai politik dalam hubungannya dengan system social politik ini memainkan berbagai fungsi, salah satunya pada fungsi input, dimana partai politik menjadi sarana sosialisasi politik, komunikasi politik, rekruitmen politik, agregasi kepentingan, dan artikulasi kepentingan. Lalu apa sajakah sebenarnya fungsi partai politik dalam hubungannya dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan di Indonesia, apabila melihat keadaan sekarang dimana partai politik telah dipandang sebelah mata oleh masyarakat yang merasa bahwa partai politik tidak lagi membawa aspirasi masyarakat melainkan keberadaannya hanya dianggap sebagai kendaraan politik yang dipakai oknum-oknum tertentu untuk menggapai  jabatan-jabatan publik di Indonesia.

1.2. PERUMUSAN MASALAH
            Suatu hal yang cukup urgen untuk ditanyakan Apa saja fungsi partai politik dalam suatu Negara, tipologi dan klasifikasi parpol ?

1.3. TUJUAN
            1.  Makalah ini diharapkan bisa mengembangkan kajian studi Ilmu Pemerintahan khususnya berkaitan mengenai partai politik
            2.  Diharapkan makalah ini dapat memberikan suatu pelajaran yang berguna mengenai realita partai politik








BAB II
PEMBAHASAN


2.1. SEJARAH PARTAI POLITIK
Partai politik pertama kali lahir di Negara eropa barat , yang bergagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu di perhatikan diproses politik dari situ partai politik lahir secara spontan dan berkembang penghubung rakyat dengan pemerintah. Di awal perkembangan decade 18-an di Negara barat seperti inggris dan prancis di pusatkan pada kelompok politik dalam parlemen kegiatannya bersifat elitis dan aristokratis mempertahankan kepentingan kaun bangsawan tuntutan raja. Dengan meluasnya hak pilih, politik pun berkembang di luar parlemen dengan terbentuknya panitia pemilihan yang tugasnya pengumpulan suara para pendukung sebelum ada pemilihan umum. Dari situ perlu adanya dukungan dari para golongan masyarakat, kelompok politik yang nantinya akan mengembangkan organisasi massa.                                                                                                                      Di akhir abad ke -19 lahirlah partai politik dan berkembang jadi penghubung antara rakyat dengan pemerintah. Partai dalam prakteknya mengutamakan kemenangan dalam pemilihan umum dan dua pemilihan umum biasanya kurang aktif, partai politik dirasa kurang memiliki adanya disiplin dan pemungutan suara iuran  tidak terlalu di pentingkan. Partai mengutamakan kekuatan keunggulan anggota oleh sebab itu banyak yang menamakan partai massa. Pimpinan partai yang biasanya sangat sentralitas menjaga kemurnian doktrin poltik yang di anut dengan jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyimpang dari garis partai yang di tetapkan. Maka dari itu , partai semacam itu sering dinamakan partai kader


2.2. DEFINISI PARTAI POLITIK
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.
Dalam rangka memahami partai politik sebagai salah satu komponen infrastruktur politik dalam negara, berikut beberapa pengertian mengenai partai politik, yakni:
1.       Carl J. Friedrich: partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
2.       R.H. Soltou: partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
3.       Sigmund Neumann: partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
4.       Miriam Budiardjo: partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Secara umum dapat di katakan partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan programnya.

2.3. FUNGSI PARTAI POLITIK
Fungsi utama partai poltik :
-      Mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang di susun berdasarkan ideologi tertentu

            Fungsi Partai Politik
 Fungsi partai politik menurut Andrew Knapp mencakup antara lain:
1) Mobilisasi dan integrasi,
2) Sarana pembentukan pengaruh terhadap perilaku memilih,
3) Sarana rekruitmen pemilih, dan
4) Sarana elaborasi pilihan-pilihan kebijakan
               
·          Fungsi di Negara Demokrasi
1)   Sebagai Sarana Komunikasi Politik
2)    Sebagai Sarana Sosialisasi Politik
3)    Sebagai Sarana Rekruitment Politik
            4)     Sebagai Sarana Pengatur Konflik (Conflict Management)
           
Fungsi di Negara Otoriter
Sifat dan tujuan partai politik bergantung pada situasi apakah partai komunis berkuasa dinegara dimana ia berada atau tidak. Di Negara dimana partai komunis tidak berkuasa , partai politik lain dianggap sebagai mewakili kepentingabn kelas tertentu yang tidak dapat bekerja untuk kepentingan umum. Dalam situasi seperti itu partai komunisakan mempergunakan setiap kesempatan dan fasilitas yang tersedia untuk mencari dukungan seluas-luasnya. Partai komunis bertujuan mencapai kedudukan kekuasaan yang dapat dijadikan batu loncatan guna menguasai semua partai poltik yang ada dengan menghancurkan sistem poltik yang demokratis. Maka dari itu partai ini paling efektif dinegara yang pemerintahannya lemah dan rakyatnya kurang bersatu .

Fungsi di Negara Berkembang
Di Negara berkembang keadaan poltik sangat berbeda satu sama lain demikian pula keadaan partai poltiknya menunjukkan banyak sekali variasi. Kecuali di beberapa Negara yang berlandaskan komunisme seperti Korea Utara partai – partai poltik umumnya lemah organisasinya dan jarang memiliki dukungan massa yang luas dan kukuh .


2.4. Klasifikasi Sistem Kepartaian
1.  Sistem Partai Tunggal
Pola partai tunggal terdapat dibeberapa negara: Afrika, China, dan Kuba, sedangkan dalam masa jayanya Uni Soviet dan beberapa negara Eropa Timur termasuk dalam kategori ini. Suasana kepartaian dinamakan non-kompetitif karena semua partai harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan tidak dibenarkan bersaing dengannya. Fungsi partai adalah menyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menerima persepsipimpinan parti mengenai kebutuhan utama dari masyarakat seluruhnya. Partai-tunggal serta organisasi yang bernung dibawahnya berfungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpandauan dari kepentigan partai kepentingan rakyat secara menyeluruh.


2. Sistem Dwi Partai
Dalam kepustkaan ilmu politik pengertian sistem dwi-partai biaasanya diartikan bahwa ada dua partai, yang berhasil memenangkan dua tempat teratas dalam pemilihan umum secara bergiliran, dan dengan demikian mempunyai kedudukan dominan. Dalam sistem ini partai-partai dengan jelas dibagi dalam partai yang berkuasa (karena menang dalam pemilihan umum) dan partai oposisi ( karena kalah dalam pemilihan umum).dengan demikian dengan jelas dimana letak tanggung jawab mengenai pelaksanaan kebijakan umum. Dalam sistem ini partai yang kalah berperan sebagai pengancam utama tapi yang setia (loyal opposition) terhadap kebjakan partai yang duduk dalam pemerintahan, dengan pengertian bahwa peran ini sewaktu-waktu dapat bertukar tangan.
                                   
3. Sistem Multi Partai
Umumnya dianggap bahwa keaneragaman budaya politik suatu masyarakat mendorong pilihan kearah sistem multi-partai. Perbedaan tajam antara ras, agama, atau suku bangsa mendorong golongan-golongan masyarakat lebih cendrung menyalurkan ikatan-ikatan terbatasnya (primoedial) dalam suatu wadah yang sempit saja.


2.5. Tujuan Partai Politik
a.    Tujuan parpol secara umum
.     Partai politik untuk mewujudkan cita-cita nasional dari suatu bangsa yang sebagai mana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar republik Indonesia tahun 1945.
.  Menjaga dan memelihara keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia. Partai politik didirikan bukanlah untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
·   Partai politik juga didirikan bertujuan untuk mengembangkan kehidupan demokrasi yang berdasarkan pancasila dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat di dalam Negara republik Indonesia.

b.    Tujuan parpol secara khusus
     ·         Partai politik meningkatkan partisipasi politik baik bagi anggota dan juga masyarakat Indonesia dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintah.
     ·        Sebuah partai politik harus memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.6. Benarkah Pengaruh Partai Politik Turun ?
Memang akhir – akhir ini terutama di barat menggambarkan kurangnya jumlah anggota resmi dan partai politik , kemunduran ini terjadi karena partai dan parlemen dianggap tidak lagi mewakili rakyat banyak kehidupan politik modern begitu kompleks dengan tumbuhnya globalisasi di bidang ekonomi dll baik nasional ataupun internasional. Akibatnya baik partai atau parlemen tidak dapat menyelesaikan masalah seperti lingkungan , hak perempuan dll. Kritik pun lebih mengutamakan kepentingan sendiri daripada umum .



BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Secara umum kita dapat mendefinisikan bahwa parai politik adalah suatu kelompok yang teroganisir yang anggota-anggotanya memppunyai sebuah orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah memperoleh sebuah kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik yang biasanya di raih lewat konstitusional untuk melakukan kebijakan-kebijakan dalam mencapai tujuan mereka.
Perlu diterangkan bahwa partai politik sangat berbeda dengan gerakan (movement) dan berbeda juga dengan kelompok penekan (pressur group) atau istilah yang lebih banyak digunakan pada dewasa ini yang memang memperjuangkan suatu kepentingan kelompok, atau memang ingin melakukan perubahan terhadap paradigma masyarakat kearah yang lebih baik.
                                     
3.2. Saran
Untuk tetap memperbaiki citra partai politik sebagai institusi demokrasi, tentu partai politik lebih maksimal memikirkan nasib masyarakat ketimbang memperbutkan kursi kekuasaan. Sedangkan dalam konteks konflik internal partai politik, meminimalisir mungkin adanya sikap politik yang bisa merusak citra partai politik itu sendiri, tetap membuka adanya ruang bagi kedua pihak yang bertikai untuk melakukan komunikasi politik yang lebih sehat dan lebih konsisten pada aturan main organisasi.


                                              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Membangun Karakter Untuk Berkompetensi Di Era Digital Agar Menjadi Good Digital Citizen Pada masa pra-kemerdekaan, yang dikenal adalah p...