Minggu, 15 November 2020

Tugas Kode Etik Profesi

 A. Pengertian Etika Profesi

Etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulanmanusia di dalam kelompok sosialnya. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Menurut De George profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Etika Profesi adalah suatu tindakan refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlain tertentu. 3 Etika profesi sangat penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu profesi harus mempunyai tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasil, serta terhadap dampak dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain. Keadilan disini menuntut suatu profesi memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi dalam etika profesi dimaksudkan agar setiap profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya. Apabila profesi keteknikan dilakukan tanpa etika maka akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang bekerja dalam suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat fatal terhadap lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat.

Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Ethos” yang memiliki arti watak kesusilaan atau adat. Para ahli mengatakan bahwa etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya, serta menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Etika sendiri digunakan untuk menilai apakah tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik. Tujuan etika sendiri untuk mendapatkan konsep mengenai penilaian baik buruk manusia sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Adapun bebarapa contoh karakter-karakter tidak ber-etika dalam kehidupan sehari sebagai berikut:

Melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman orang lain dengan kotoran, atau menutup jalan orang lain.

Mencari-cari kesalahan/kekeliruan orang lain dan bahagia bila orang lain keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan orang lain.

Mengunjing (meghibah) dan mengadu domba orang lain.

Memonopoli pembicaraan, tidak memberikan orang lain kesempatan berbicara.

Perkataan kasar, keras, dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan pertentangan.


B. Peranan Etika Profesi dalam Bidang Teknik Industri

Suatu penguasaan pengetahuan di bidang tertentu disebut juga kepakaran. Ada juga yang mengatakan bahwa kepakaran merupakan pemahaman yang luas dari tugas atau pengetahuan spesifik yang diperoleh dari pelatihan, membaca dan pengalaman. Sedangkan kepakaran seorang sarjana teknik industri dapat dikatakan sebagai keahlian khusus (kompetensi) yang harus dimiliki seorang sarjana teknik industri. Seorang professional teknik industri seringkali membanggakan kompetensinya dalam berbagai hal mulai dari proses perancangan produk, perancangan tata-cara kerja sampai dengan mengembangkan konsep-konsep strategis untuk mengembangkan kinerja industri.

Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.

- PASAL 1:

Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.

- PASAL 2:

Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.



- PASAL 3:

Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.

- PASAL 4:

Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.

- PASAL 5:

Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia.


C. Fungsi Kode Etik

Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:

1.    Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

2.    Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).

3.    Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.




D. Profesionalisme dan Ciri-Ciri

Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Atau Profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan. Atau definisi dari profesional adalah orang yang hidup dengan cara mempraktekan suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan suatu kegiatan menurut keahliannya. Seorang yang profesional tentu harus memiliki keahlian yang didapatkan melalui suatu proses pendidikan dan terdapat unsur semangat pengambilan dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Dalam melakukan tugas profesi, seorang profesional harus dapat bertindak objektif, dalam arti bebas dari rasa sentimen, benci, malu maupun rasa malas dan enggan bertindak serta mengambil keputusan.

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didorong oleh ciri-ciri sebagai berikut:

- Memiliki skill yang artinya orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya.

- Knowledge yang artinya orang tersebut harus dapat menguasai, meminimalnya berwawasan mengenai ilmu yang berkaitan dengan bidangnya

- Memiliki attitude yang artinya bukan hanya pintar, tetapi harus memiliki etika yang diterapkan dalam bidangnya.

- Memiliki tanggung jawab serta integritas yang tinggi.

- Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.

- Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi 

perkembangan yang ada.

- Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka dalam menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik.

- Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat 

meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.

- Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion

Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.


E. Etika Dalam Bidang Profesi Teknik Industri

Profesi dan kode etik yang berhubungan dalam bidang teknik industri

Manajemen produksi (Production Engineer/Officer/Manager) adalah salah satu cabang manajemen yang kegiatannya mengatur agar dapat menciptakan dan menambah kegunaan suatu barang dan jasa. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan. Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan. Tugas dari manajemen produksi ada dua yakni:

- Merancang system produksi

- Mengoperasikan suatu system produksi untuk memenuhi persyaratan produksi yang ditentukan

Proses produksi meliputi :

*. Proses ekstraktif, contoh pertambangan batu bara, pertambangan timah.

*. Proses fabrikasi, contoh perusahaan mebel, perusahaan tas.

*. Proses analitik, contoh minyak bumi diproses menjadi bensin, solar dan kerosin.

*. Proses sintetik, contoh proses pembuatan obat, pengolahan baja.

*. Proses perakitan, contoh perusahaan televisi, perusahaan industry mobil dan motor.

*. Proses penciptaan jasa-jasa administrasi, contoh lembaga konsultasi dalam bidang administrasi keuangan.

- Ruang Lingkup Manajemen Produksi, Yaitu :

*. Perencanaan sistem produksi

*. Perencanaan operasi dan sistem pengendalian produksi

Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.

Facility Layout and Plant Designer merupakan salah satu bidang keahlian teknik industri yang tugasnya merancang dan memperbaiki layout baik dari pabrik maupun stasiun kerja, bagaimana susunan dan urutan fasilitas kerja terbaik sehingga aliran barang atau proses bisa berjalan dengan tanpa hambatan atau berbelit-belit sehingga memakan waktu yang berharga. Facility Layout and Plant Designer memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.

Product Design and Development (Desain dan Pengembangan Produk) merupakan bidang keahlian teknik industri yang tugasnya merancang dan membuat inovasi suatu produk yang akan diproduksi, memilih material yang cocok digunakan untuk produk yang akan dibuat. Produk bukan hanya terus dirancang sepanjang perusahaan terus berdiri, tetapi juga membuat rancangan produk baru untuk bersaing dengan competitor yang lain agar tidak gulung tikar dan memikat masyarakat. Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.

PPIC Officer/Manager memiliki tugas dalam penyusunan jadwal produksi dan pengadaan/pembelian dari setiap seluruh fasilitas produksi serta bagaimana menyimpannya, untuk memastikan bebas hambatannya proses produksi, tentunya harus memperhatikan bahwa semua material utama dan pendukung harus tersedia ketika produksi dilakukan. PPIC Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.

Maintenance Office/Manager memiliki tugas menjaga tingkat operasi dari setiap sumber daya (mesin, peralatan dsb) dalam kondisi optimal melalui manajemen pemeliharaan. Maintenance Office/Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di-maintenance secara berkala .

Business Excellence Team memiliki tugas sebagai pemimpin yang membangun sebuah tim kerja yang hebat (bagus), bagaimana membangun tim dengan kerjasama yang baik yang dapat membantu kelancaran proyek tersebut dilaksanakan. Karena dengan adanya Tim Hebat (Super Team), dapat mencapai kesuksesan. Sebagai seorang pimpinan, harus membangun sebuah tim yang hebat agar kesuksesan bisa diraih dengan hasil optimal dan tepat waktu. Business Excellence Team memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu tidak berbicara yang dapat menyinggung rekan satu tim agar selalu terjalin kekompakan, menjaga rahasia masing-masing tim dan menghormatinya sebagai manusia yang tidak luput dari kekurangan, mencari kelebihan masing-masing tim dan menggunakannya secara bijaksana dalam rangka memajukan dan meraih kesuksesan.

Standard and Procedure Development Officer memiliki tugas mengevaluasi standar waktu kerja dan merancang cara kerja manual terbaik. Membuat bagaimana seluruh sistem kerja berjalan dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan tugas yang seharusnya. Standard and Procedure Development Officer memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan, mengetahui kelebihan dan kekurangan pekerja dan menghormatinya dengan tidak memanfaatkan kekurangan masing-masing pekerja.

Marketing Manager memiliki tugas bertanggung jawab terhadap manajemen bagian pemasaran, bertanggung-jawab terhadap perolehan hasil penjualan dan penggunaan dana promosi. Selain itu, manajer pemasaran juga bertugas sebagai koordinator manajer produk dan manajer penjualan, membina bagian pemasaran serta membimbing seluruh karyawan dibagian pemasaran, membuat laporan pemasaran kepada direksi. Marketing Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu berkata sejujur mungkin kepada konsumen dengan tidak dibuat-buat, menarik perhatian konsumen dengan cara yang tidak curang, tidak memaksa konsumen agar harus tertarik dengan produknya, menjaga rahasia perusahaan mengenai kekurangan produk tersebut.

QA (Quality Assurance) Officer/Director memiliki tugas menjamin mutu produkyang berasal dari mutu proses yang baik. Kualitas produk merupakan hal yang paling penting, karena konsumen memiliki kebutuhan yang tinggi akan kualitas produks yang baik. QA (Quality Assurance) Officer/Director memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai peningkatan kualitas produk yang merupakan salah satu rahasia yang paling penting yang membedakan dengan kompetitor lainnya.

Process Planner memiliki tugas mejadwalkan produksi setiap mesin didekorasi, membuat material request (MR) dan manufacturing order (MO), memantau output produksi harian didekorasi, serta menghitung efesiensi produksi. Process Planner memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu memesan material kepada supplier sesuai dengan yang telah dijadwalkan.

Operations Staff until Directors memiliki tugas memastikan jalannya produksi dan operasi secara efisien dan efektif hingga mendapatkan sebuah sistem produksi atau operasi yang terbaik (excellence). Operations Staff until Directors memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.

Plant Energy Manager memiliki tugas melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja/ Preparation and selection, pengembangan dan evaluasi karyawan / development and evaluation, Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / compensation and protection. Plant Energy Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu menyeleksi tenaga kerja sesuai denga keahlian dibidangnya dengan tidak membocorkan kekurangan dari pekerja tersebut pada saat bekerja, memberikan pertanyaan sejujur mungkin kepada calon pegawai dan tidak memojokkan calon pegawai jika tidak memenuhi spesifikasi pegawai yang dibutuhkan.

Building/Facility Energy Manager memiliki tugas membuat perencanaan keseluruhan proyek, pengerahan (mobilisasi) sumber daya, pengerahan (menggerakkan) partisipasi masyarakat, pengganggaran, pelaksanaan pembangunan yang ditangani langsung oleh pemerintah, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta melakukan pengawasan. Building/Facility Energy Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu menggunakan sebaik mungkin dana yang telah diberikan untuk pembangunan proyek tersebut, berkata dengan sebaik mungkin kepada pemerintah dengan tidak mengada-ada misalnya penambahan dana pembangunan.

Utility Energy Auditor memiliki tugas menghitung audit energi yang digunakan untuk proyek atau produksi. Energi dihitung untuk mengetahui banyaknya energi yang telah digunakan untuk dilakukan perbaikan selanjutnya agar dapat digunakan lebih efisien dari sebelumnya. Utility Energy Auditor memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu berkata jujur kepada pemilik perusahaan jika energi yang digunakan melebihi batas yang telah ditentukan, melakukan audit dengan sejujur mungkin dan tidak memojokkan suatu bagian dari perusahaan jika terdapat kejanggalan mengenai energi yang telah digunakan.

Utility Energy Analyst memiliki tugas menganalisis energi yang digunakan dalam proses produksi (proyek), merencanakan ulang energi yang akan digunakan selanjutnya untuk proyek selanjutnya secara efisien. Utility Energy Analyst memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu memberikan hasil analisis penggunaan energy secara jujur kepada perusahaan, tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan sebagai utility energy analyst. Menjaga sebaik mungkin rahasia perusahaan kepada pihak lai yang tidak bersangkutan.

Consulting Energy Engineer/Manager memiliki tugas membantu manajemen konstruksi, mulai dari perizinan, pembangunan, penyerahan/pra operasional, operasional/memanage building, dan juga marketing.  Consulting Energy Engineer/Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu berkata sejujur mungkin mengenai apa yang harus dilakukan bagi perusahaan dalam menjalankan proyeknya, tidak menjerumuskan kliennya kepada tindakan-tindakan yang tidak seharusnya dilakukan, membimbing dan member masukan sebaik mungkin agar proyek yang ditanganinya dapat berhasil dan sukses, tidak membocorkan rahasia kliennya kepada pihak lain yang tidak bersangkutan.

DSM Auditor/Manager memiliki tugas meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan yang digunakan oleh perusahaan listrik untuk mempengaruhi pelanggan tentang waktu dan intensitas penggunaan energi listrik sedemikian rupa sehingga dapat merubah kurva beban sesuai dengan dari sisi pasokan perusahaan sehingga saling menguntungkan antara pelanggan dan perusahaan listrik. DSM Auditor/Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu berkata jujur kepada pemilik perusahaan dan tidak memperngaruhi konsumen melalui jalan negative sehingga konsumen tidak lagi mempercayai perusahaan tersebut. Membuat laporan se-transparan mungkin agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dengan menyalahgunakan laporan yang akan dibuatnya.

Sumber


- Arsana, I Putu Jati. 2016. Etika Profesi Insinyur: Membangun Sikap Profesionalisme Sarjana Teknik. Yogyakarta: Deepublish.

- Fleddermann, Charles B. 2006. Etika Enjiniring Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.

- http://istmi.or.id

- http://prameswari-rizcha.blogspot.co.id/2012/06/profesi-bagi-lulusan-teknik-industri.html

- https://suparman11.wordpress.com/2016/05/01/etika-profesi-dalam-bidang-teknik-industri/

http://www.unisbank.ac.id/fakultas/fakultas-teknik-unisbank.html

- http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-9127-2504100070-Paper.pdf

- http://prameswari-rizcha.blogspot.sg/2012/06/profesi-bagi-lulusan-teknik-industri.html

- http:// www. Alhanifiah. wordpress.com /2012/ 04/ 02/ pengertian- dan- ciri- ciri-    profesionalisme-serta-kode-etik-profesi

- http :// andreasgerald. blogspot. co. id /2012 /06 /profesi -profesi- lulusan- sarjana-teknik.html

-








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Membangun Karakter Untuk Berkompetensi Di Era Digital Agar Menjadi Good Digital Citizen Pada masa pra-kemerdekaan, yang dikenal adalah p...